Pada tanggal 7 Oktober 2025, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) melakukan verifikasi lapangan untuk penilaian Zona Integritas (ZI) di RSUD Kota Madiun. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai komitmen dan implementasi reformasi birokrasi di RSUD Kota Madiun dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Melalui program ZI, diharapkan RSUD Kota Madiun dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. Verifikasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa rumah sakit ini memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam upaya mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kegiatan ini disambut baik oleh jajaran manajemen RSUD Kota Madiun yang berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
RSUD Kota Madiun menggelar acara Pembinaan Pegawai sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, dan semangat pelayanan kepada masyarakat, Senin 6 Oktober 2025. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Madiun, Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd., yang memberikan pembinaan dan motivasi kepada seluruh pegawai RSUD. Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya profesionalisme, tanggung jawab, dan inovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Madiun, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Dewan Pengawas RSUD Kota Madiun. Kegiatan pembinaan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pegawai RSUD Kota Madiun untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kinerja, serta mempererat sinergi antarunit kerja. Melalui pembinaan ini, diharapkan semangat kerja seluruh pegawai RSUD Kota Madiun semakin meningkat dan mampu mencerminkan nilai-nilai ASN yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.