Pendaftaran online rawat inap dapat diakses 24 jam sehingga pasien dapat melakukan pendaftaran dimanapun dan kapanpun
RSUD Kota Madiun menyediakan pelayanan gawat darurat 24 jam yang siap sedia menyediakan SDM yang terbaik
Layanan konsultasi terbaik yang kami miliki guna mempercepat proses penyembuhan pasien, selama masa perawatan
Pasien tetap dapat melakukan pendaftaran secara onsite dengan jadwal berikut:
Senin-Kamis pada Pukul 06.30-12.00
Jumat pada Pukul 06.30-10.00
Layanan antar rujuk pasien 24 jam guna memastikan pasien dapat ditangani dengan cepat dan tepat
Layanan pemberian obat sesuai dengan peresepan dokter yang tepat
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun ditetapkan sebagai Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Madiun melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No 1076/Menkes/SK/VII/2005 tentang Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun milik Pemerintah Kota Madiun Propinsi Jawa Timur dan Peraturan Daerah Kota Madiun No 05 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah serta telah menjadi Rumah Sakit Kelas C dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 245/MENKES/SK/IV/2009 tanggal 2 April tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun menjadi kelas C. ...
Jumlah tenaga kesehatan di RSUD Kota Madiun
Berita terkini kami.
Tulis kritik dan saran anda disini.