Pada tanggal 7 Oktober 2025, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) melakukan verifikasi lapangan untuk penilaian Zona Integritas (ZI) di RSUD Kota Madiun. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai komitmen dan implementasi reformasi birokrasi di RSUD Kota Madiun dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Melalui program ZI, diharapkan RSUD Kota Madiun dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. Verifikasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa rumah sakit ini memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam upaya mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kegiatan ini disambut baik oleh jajaran manajemen RSUD Kota Madiun yang berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.