Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pelyanan kesehatan
Perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan kesehatan pada RSUD berdasarkan peraturan perundang-undangan ;
Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang pelayanan kesehatan pada RSUD ;
Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan kesehatan pada RSUD ;
Pelaksanaan pengelolaan ketatausahaan ;
Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Walikota.