Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan integritas, RSUD Kota Madiun mengumumkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh Pejabat Negara di lingkungan rumah sakit kami. Pengumuman ini merupakan langkah nyata dalam mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, jujur, dan bebas dari korupsi. Dengan menjaga integritas, kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terpercaya bagi masyarakat Kota Madiun.