RSUD Kota Madiun kembali menorehkan capaian positif dalam upaya mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang berintegritas. Berdasarkan hasil Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2026, RSUD Kota Madiun memperoleh nilai 3,968 pada skala 1–4, yang masuk dalam kategori "Bersih dari Korupsi".
Survei yang dilaksanakan dengan melibatkan 58 responden tersebut menghasilkan nilai konversi sebesar 99,210 pada skala 1–100. Hasil ini menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen RSUD Kota Madiun dalam memberikan pelayanan yang transparan, profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Capaian tersebut dibuktikan melalui sertifikat hasil survei yang diterbitkan oleh PT Idea Multiple Management dengan nomor sertifikat IDEA.IPAK.19062026.003 tertanggal 19 Juni 2026.
Ke depan, RSUD Kota Madiun berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi zona integritas, meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan, serta membangun budaya anti korupsi di seluruh lini organisasi. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang aman, nyaman, berkualitas, dan terpercaya.
Capaian nilai IPAK tahun 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa RSUD Kota Madiun terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya unggul dari sisi mutu, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai integritas demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan melayani.