Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Standar Pelayanan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan transparansi layanan publik. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran manajemen RSUD Kota Madiun, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dewan Pengawas, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Forum ini diselenggarakan sebagai sarana dialog terbuka antara penyedia layanan dan masyarakat untuk menghimpun masukan, saran, serta evaluasi terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan oleh RSUD.
Selama forum berlangsung, peserta aktif memberikan masukan terkait berbagai aspek layanan, seperti kecepatan pelayanan, alur administrasi, sikap tenaga medis, hingga fasilitas penunjang. Perwakilan BKAD turut menyampaikan pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung peningkatan kualitas layanan, sementara perwakilan LSM menekankan perlunya pengawasan publik yang berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya forum ini, RSUD Kota Madiun menegaskan peran aktifnya dalam membangun pelayanan kesehatan yang akuntabel, profesional, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.