Setelah sukses mengadakan Pembinaan ASN, RSUD Kota Madiun kembali melaksanakan kegiatan pembinaan untuk pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) pada hari Kamis (19/12). Kegiatan yang dihadiri oleh 252 pegawai BLUD ini dibagi menjadi dua sesi untuk memastikan efektivitas komunikasi dan pemahaman.
Pembinaan tersebut diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Ir. Soeko Dwi Handiarto, yang mengikuti acara melalui platform daring Zoom. Dalam kesempatan ini, Bapak Sekda memberikan materi yang sangat penting mengenai kelanjutan status pegawai BLUD, yang saat ini menjadi perhatian utama dalam upaya memperbaiki sistem manajemen pegawai di lingkungan RSUD Kota Madiun.
Bapak Sekda menjelaskan bahwa status pegawai BLUD memiliki peranan penting dalam mendukung kelancaran operasional rumah sakit dan layanan publik di Kota Madiun. Ia menekankan pentingnya penyesuaian peraturan dan kebijakan terkait status pegawai BLUD, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit. Dalam arahannya, Bapak Ir. Soeko Dwi Handiarto juga menyampaikan bahwa pegawai BLUD harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai hak dan kewajiban mereka, serta bagaimana sistem manajemen SDM yang ada dapat mendukung kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pegawai BLUD tentang aturan-aturan terbaru, serta mendorong mereka untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh pegawai BLUD dapat lebih siap menghadapi perubahan dan tantangan dalam menjalankan fungsi mereka di RSUD Kota Madiun.
Dengan adanya pembinaan ini, RSUD Kota Madiun semakin memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan optimal untuk masyarakat Kota Madiun.